Indikator pencapaian kompetensi
Hafizah/11901358/PAI 6H
A. Pengertian Indikator
Pencapaiaan Kompetensi Indikator artinya penunjuk atau tanda-tanda yang tampak, pencapaiaan artinya telah dikuasai, kompetensi artinya kemampuan melakukan sesuatu. Jadi, indikator pencapaian kompetensi (IPK) ialah tanda-tanda yang (seharusnya) tampak pada seseorang yang telah menguasai suatu kemampuan melakukan sesuatu. Indikator pencapaian kompetensi IPK merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), indikator adalah sesuatu yg dapat memberikan atau menjadi petunjuk atau keterangan. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, indikator merupakan petunjuk bagi guru apakah hasil pembelajaran telah tuntas atau belum. Sederhananya, indikator pencapaian kompetensi adalah garis-garis besar yang harus dicapai oleh siswa selama pembelajaran berlangsung.
Indikator Pencapaian Kompetensi IPK menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah: kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4.
B. Fungsi Indikator Pencapaian Kompetensi
Pedoman dalam pengembangan materi pelajaran Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Indikator pencapain kompetensi menjadi petunjuk bagi guru tentang gambaran kegiatan pembelajarn dan merancang kegiatan pembelajaran untuk menghadirkan pengalaman belajar yang mampu mengantarkan siswa mencapai satu ataupun lebih kompetensi yang harus dikuasi ketika siswa.
Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
C. Langkah-Langkah Pengembangan Indokator Pencapaian Kompetensi
Didalam pengembangan indikator pencapaian kompetensi ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu :
Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut.
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan.
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan.
E. Menyusun Indikator Pencapain Kompetensi
Kompetensi yang harus dicapai siswa setelah proses pembelajaran harus diproyeksikan guru dalam tujuan pembelajaran. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yung bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh karena itu, tugas guru dalam mendesain pembelajaran salah satunya adalah menjabarkan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator pencapaian kompetensi.
Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik setelah peserta didik melakukan proses pembelajaran tertentu. Jadi, dapatlah dikatakan bahwa indikator pencapain kompetensi merupakan kemampuan peserta didik yang dapat diamati dan diukur.
Komentar
Posting Komentar